Musi Rawas, BeritaUfdateNews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Musi Rawas (Mura), memfasilitasi rapat mediasi antara Forum Masyarakat Bersatu
Muara Kelingi dengan PT Musi Bibit Lestari (MBL), Rabu (30/4/2025) di ruang
Banggar DPRD Mura. Rabu, (30/4/2025)
Rapat tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Kabupaten Mura,
Firdaus Cik Olah, bersama anggota DPRD Mura, Komisi I dan Komisi II, Kapolsek
Muara Kelingi, Iptu Suhendra, Danramil Muara Kelingi, bersama kepala OPD
terkait meliputi, Perkebunan, Perizinan, serta perwakilan BPN/ATR Kabupaten
Mura.
Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Ola, saat memimpin rapat
mediasi antara Warga Desa Karya Teladan dan PT MBL, memerintahkan kepada Plt
Camat Muara Kelingi, Abdul Rota dan para Kades penyangga yakni Kades Karya
Teladan, Binjai dan Sukamenang untuk bernegosiasi kepada PT MBL, membuka portal
dari perusahaan dan diberikan waktu hingga, Jumat (2/4/2025).
Selain itu, memerintahkan warga yang melakukan pembukaan
pemortalan, sehingga kedua belah pihak bisa melintas dan beraktifitas seperti
biasa. Kemudian, DPRD juga akan menjadwal pemanggilan ulang terhadap perusahaan
di forum yang sama pada 5 Mei mendatang.
“Saya perintahkan, kepada camat dan kades kiranya melakukan
koordinasi, untuk membuka portal dari perusahaan PT MBL. Dan, selain itu, warga
juga sepakat untuk membuka portal, namun tetap mohon pendampingan dari Kapolsek
Muara Kelingi dan Danramil Muara Kelingi,”kata Ketua DPRD M
Sementara itu, Kades Karya Teladan, Buston saat dimintai
keterangan usai rapat, sebenarnya sejak awal sudah berusaha mencari solusi.
Bahkan, mengenai perintah saat rapat oleh, Ketua DPRD Mura sekaligus pimpinan
rapat, pada dasarnya siap mengikuti serta mendampingi Camat.
Hanya saja, Kades menambahkan bahwa dari hasil pertemuan
atau mediasi ia bersama pihak PT MBL sudah ada solusi sebagaimana menjadi
tuntutan tersebut. Seperti pembukaan portal jalan sudah disanggupi oleh pihak
perusahaan dan sudah bisa dilalui roda dua dan roda empat yakni jenis kendaraan
carry L300 dan Pick Up. Sedangkan, kalau kendaraan truck dan Helen tidak bisa
karena akan membuat jalan tambah rusak.
Selain itu, untuk perbaikan jalan juga sudah disanggupi
perusahaan yakni akan dibangun pada Juli mendatang atau musim kemarau. Karena
memang kalau dibangun sekarang perusahaan belum bisa dilakukan karena musim
penghujan. Namun, untuk pengembalian pemutusan jalan tidak disanggupi karena pihak perusahaan menyatakan sebagai
jalan oknum mencuri sawit atau ninja sawit.
“Sebenarnya tuntutan sudah diakomodir dan sudah ada notulen
dari pihak PT MBL. Bahkan, sudah saya sampaikan di forum rapat di Kantor Desa
dan dihadiri oleh anggota Polsek, Koramil dan perwakilan Forum Masyarakat
Bersatu,”akunya.
Sedangkan, salah satu anggota Forum Masyarakat Bersatu,
Denny mengakui meskipun pihak PT tidak menghadiri undangan dari pihak DPRD ini.
Akan tetapi Ketua DPRD sudah bertindak tegas dan sangat mendukung masyarakat
dan semoga pertemuan selanjutnya pihak PT bisa hadir di meja forum untuk
menyelesaikan masalah ini sesuai harapan masyarakat.
Untuk diketahui Forum Masyarakat Bersatu menuntut membuka
Portal PT MBL untuk aktifitas masyarakat dibuka secara 24 jam,.Pengembalian
jalan yang diputus dapat berdampak banjir di kebun masyarakat dan Perbaikan
jalan poros untuk aktivitas masyarakat segera diperbaiki. Sehingga, akibat dari
tuntutan tersebut menimbulkan reaksi yang membuat Forum Masyarakat Bersatu
melakukan pemortalan balik terhadap akses pintu masuk perusahaan tersebut.
Namun, apabila tuntutan disepakati bersama kedua bela pihak dengan dibuat surat
pernyataan tertulis dan disaksikan oleh pemerintah pihak terkait, maka Forum
Masyarakat Bersatu siap untuk membuka portal. (Adv)